11/13/09

PENGUKURAN DISIPLIN KERJA

Disiplin kerja sering diasumsikan negatif dan biasanya dikaitkan dengan sanksi dan hukuman. Namun disiplin dalam arti positif seperti yang dikemukakan beberapa ahli seperti Hodges (dalam Yuspratiwi, 1990) mengatakan bahwa disiplin dapat diartikan sebagai sikap seseorang atau kelompok yang berniay untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan pekerjaan, disiplin kerja adalah suatu sikap dan tingkah laku yang menunjukkan ketaatan karyawan terhadap peraturan organisasi.

Niat menaati peraturan menurut Suryohadiprojo (dalam Helmi, 1996) merupakan suatu kesadaran bahwa tanpa didasari unsur ketaatan, tujuan organisasi tidak akan tercapai. Hal ini berarti sikap dan perilaku didorong adanya kontrol diri yang kuat. Artinya, sikap dan perilaku untuk mentaati peraturan organisasi muncul dari dalam diri masing-masing individu.
Pengukuran disiplin kerja diadaptasi dari pendapat Hasibuan (1997) yang mengukur disiplin kerja berdasarkan :
a. Ketaatan waktu
Ketaatan pada waktu ini seperti ketaatan pada jam masuk dan jam pulang kantor, penggunaan waktu istirahat dan makan siang, serta perilaku seperti meninggalkan pekerjaan tanpa ijin.
b. Ketaatan pada proses kerja
Ketaatan pada proses kerja difokuskan pada kepatuhan pada prosedur kerja yang diatur dalam SOP (standard operation procedure) yang telah ditetapkan sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.
c. Ketaatan pada hasil kerja
Ketaatan pada hasil kerja difokuskan pada apakah hasil kerja sudah sesuai dengan yang diharapkan.

No comments:

Post a Comment

PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...