Showing posts with label Materi Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Materi Ekonomi. Show all posts

12/10/09

PROGRAM KEMITRAAN

Dalam tahun 2007, nilai penyaluran pinjaman Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil (Program Kemitraan) mencapai Rp 928,5 milyar yang diserap oleh + 44.000 unit usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh provinsi di Indonesia. Sedangkan jumlah dana capacity building yang bersifat hibah disalurkan sebesar Rp 67,1 milyar yang diberikan dalam bentuk bantuan pemasaran, promosi dan pendidikan/pelatihan mitra binaan. Nilai penyaluran tersebut (pinjaman dan hibah) mencapai 94,7% dari target sebesar Rp 1.071,3 milyar yang direncanakan dalam RKA PKBL nasional tahun 2007.
Jika ditinjau dari besarnya nilai pinjaman yang disalurkan, terdapat 5 (lima) kelompok/sektor BUMN dengan nilai penyaluran pinjaman diatas Rp 50 milyar, yaitu BUMN kelompok perbankan, telekomunikasi, energi, perkebunan dan kelompok BUMN asuransi, dengan nilai penyaluran mencapai 74% dari total penyaluran dana pinjaman tahun 2007. Sedangkan sektor yang menyalurkan pinjaman antara Rp 10 milyar s/d Rp 50 milyar sebanyak 11 kelompok.

Jika dirinci menurut BUMN pelaksana (BUMN Pembina), terdapat 5 (lima) BUMN dengan nilai penyaluran pinjaman diatas Rp 50 milyar, yaitu PT Telkom tbk, PT Pertamina, PT Bank BRI tbk, PT Bank Mandiri tbk, dan PT Perkebunan Nusantara X. Penyaluran pinjaman lima BUMN ini mencapai Rp 489,6 milyar atau 53% dari penyaluran dana Program Kemitraan nasional. Adapun BUMN Pembina yang menyalurkan pinjaman antara Rp 10 milyar s/d Rp 50 milyar sebanyak 17 (tujuh belas) perusahaan dengan total penyaluran Rp 267,5 milyar atau 29% dari jumlah penyaluran nasional.
Pinjaman yang disalurkan pada tahun 2007 sebesar 29,7% diserap oleh UMK yang bergerak di sektor perdagangan, di ikuti oleh sektor jasa (14,2%) dan sektor industri (12,0%). Sektor yang paling sedikit menyerap dana Program Kemitraan adalah sektor perkebunan (0,7%) dan sektor perikanan (1,2%).
Sampai dengan akhir tahun 2007, nilai pinjaman yang telah disalurkan mencapai Rp 6,4 trilyun yang diserap oleh 494 ribu pelaku usaha mikro dan kecil, sedangkan dana capacity building yang bersifat hibah sebesar Rp 673 milyar. Jika dibandingkan dengan sumber dana yang berasal dari penyisihan laba BUMN sebesar Rp 4.127 milyar, maka tingkat perputaran dana Program Kemitraan mencapai 1,8 kali.

10/20/09

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Sistem Informasi Manajemen (SIM), adalah sistem pengolahan data untuk menjadi informasi dengan menggunakan manusia dan komputer. Informasi itu sangat dibutuhkan untuk fungsi manajemen, artinya sebagai bahan pijakan para pengambil keputusan (sesuai dengan tahapan managerialnya), dalam mengambil keputusannya. Penggunaan komputer dalam SIM karena komputer dalam beberapa hal memiliki kemampuan yang melebihi kemampuan manusia, misalnya: dapat menyimpan sejumlah data yang banyak, pengolahan data yang cepat dan akurat, dan dapat memunculkan informasi kapan saja.
Keadaan data sebagai bahan informasi jumlahnya sangat banyak dan bervariasi, hal ini sesuai dengan keadaan data dari berbagai bagian organisasi yang mendukung organisasi tersebut.

Data yang bervariasi dan banyak itu agar terpadu dalam pengolahannya ditampung secara sistematis dalam data base. Untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dari Sistem Informasi Manajemen, prosedur kerjanya dilaksanakan dengan on-line, yaitu beberapa komputer dan bagian-bagian organisasi dan subbagian organisasi dikembang-kan dengan "pusat komputer" sebagai terminal; manfaatnya agar setiap yang membutuh-kan dapat dengan cepat memperoleh informasi.

Berbagai jenis informasi akan dibutuhkan oleh setiap tingkatan managerial sesuai dengan keperluannya. Tingkatan-tingkatan managerial itu ialah: top management, midle management, low management, dan operation personal.

Salah satu bagian untuk memahami SIM adalah adanya pokok-pokok SIM, yaitu elemen-elemen yang terlibat dalam sistem informasi manajemen. Pada garis besarnya elemen-elemen yang terlibat dalam SIM terdiri dari 3 bagian, yaitu:
a. perangkat keras (hard ware),
b. perangkat lunak (software) yang terbagi dalam: data base, sistem umum, dan prosedur, dan
c. faktor manusia yang dimaksud dalam bagian ini adalah petugas pengoperasian komputer, yang menjamin benar dan lancarnya informasi.

Sistem umum terdiri dari subsistem kegiatan dan subsistem fungsi organisasi. Subsistem kegiatan yaitu: perencanaan strategis, pengendalian manajemen, pengendalian operasional, dan pengolahan transaksi.

Sedangkan subsistem fungsi organisasi adalah yang bersangkutan dengan bagian-bagian dari organisasi bisnis, seperti: pemasaran, produksi, logistik, personalia dan sebagainya. Yang terdiri dari komputer dengan berbagai fungsi dan modelnya

10/11/09

BENTUK PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA

1. Pengertian Pasar pada Umumnya
Setelah Anda perhatikan gambar di atas, berarti Anda mendapat gambaran tentang keadaan pasar dalam kehidupan sehari-hari. Agar Anda lebih mengerti tentang pengertian pasar silahkan Anda perhatikan pasar yang ada di sekitar tempat tinggal Anda. Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:

a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa
macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek
pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Coba Anda perhatikan di lingkungan tempat tinggal Anda, adakah macam-macam pasar yang disebutkan di atas. Pasar manakah yang sering Anda kunjungi?



Oligopoli dan Monopoli

Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan

Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :

• Hanya terdapat satu penjual atau produsen
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
• Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
• Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.



Pasar Monopolistik

Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :

- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar



Pasar Persaingan Sempurna

Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar



9/11/09

REALISASI PKBL TAHUN 2007 PROGRAM KEMITRAAN

Dalam tahun 2007, nilai penyaluran pinjaman Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil (Program Kemitraan) mencapai Rp 928,5 milyar yang diserap oleh + 44.000 unit usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh provinsi di Indonesia. Sedangkan jumlah dana capacity building yang bersifat hibah disalurkan sebesar Rp 67,1 milyar yang diberikan dalam bentuk bantuan pemasaran, promosi dan pendidikan/pelatihan mitra binaan. Nilai penyaluran tersebut (pinjaman dan hibah) mencapai 94,7% dari target sebesar Rp 1.071,3 milyar yang direncanakan dalam RKA PKBL nasional tahun 2007.
Jika ditinjau dari besarnya nilai pinjaman yang disalurkan, terdapat 5 (lima) kelompok/sektor BUMN dengan nilai penyaluran pinjaman diatas Rp 50 milyar, yaitu BUMN kelompok perbankan, telekomunikasi, energi, perkebunan dan kelompok BUMN asuransi, dengan nilai penyaluran mencapai 74% dari total penyaluran dana pinjaman tahun 2007. Sedangkan sektor yang menyalurkan pinjaman antara Rp 10 milyar s/d Rp 50 milyar sebanyak 11 kelompok.
Jika dirinci menurut BUMN pelaksana (BUMN Pembina), terdapat 5 (lima) BUMN dengan nilai penyaluran pinjaman diatas Rp 50 milyar, yaitu PT Telkom tbk, PT Pertamina, PT Bank BRI tbk, PT Bank Mandiri tbk, dan PT Perkebunan Nusantara X. Penyaluran pinjaman lima BUMN ini mencapai Rp 489,6 milyar atau 53% dari penyaluran dana Program Kemitraan nasional. Adapun BUMN Pembina yang menyalurkan pinjaman antara Rp 10 milyar s/d Rp 50 milyar sebanyak 17 (tujuh belas) perusahaan dengan total penyaluran Rp 267,5 milyar atau 29% dari jumlah penyaluran nasional.
Pinjaman yang disalurkan pada tahun 2007 sebesar 29,7% diserap oleh UMK yang bergerak di sektor perdagangan, di ikuti oleh sektor jasa (14,2%) dan sektor industri (12,0%). Sektor yang paling sedikit menyerap dana Program Kemitraan adalah sektor perkebunan (0,7%) dan sektor perikanan (1,2%).
Sampai dengan akhir tahun 2007, nilai pinjaman yang telah disalurkan mencapai Rp 6,4 trilyun yang diserap oleh 494 ribu pelaku usaha mikro dan kecil, sedangkan dana capacity building yang bersifat hibah sebesar Rp 673 milyar. Jika dibandingkan dengan sumber dana yang berasal dari penyisihan laba BUMN sebesar Rp 4.127 milyar, maka tingkat perputaran dana Program Kemitraan mencapai 1,8 kali. PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba yang diperkenankan adalah sebesar maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.
PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba yang diperkenankan adalah sebesar maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.
Program Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan Program Bina Lingkungan (PKBL) dilaksanakan BUMN sebagai amanah pasal 2 dan pasal 88 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. UntukProgram Kemitraan Usaha Kecil, telah dilaksanakan BUMN sejak tahun 1989 sejalan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perum, Perjan dan Persero, sedangkan Program Bina Lingkungan baru mulai dilaksankan pada tahun 1999.




PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...