8/16/09

PROPOSAL SEMINAR NASIONAL ANTISIPASI MASALAH ILLEGAL LOGING

TINJAUAN

EKONOMI, MANAGEMENT DAN HUKUM LINGKUNGAN

Dasar Pemikiran
Kerusakan hutan seluruhnya di Indonesia akibat dari perbuatan illegal loging selama satu tahun luasnya sama dengan luas negara Swiss. Kerusakan yang terparah terletak di propinsi-propinsi di pulau Kalimantan dan Irian Barat. Salah satu factor penyebab rusaknya hutan antara lain sedikitnya aparat penegak hukum yang diterjunkan dan minimnya anggaran operasional.

Operasi terhadap pelaku pembakalan kayu liar (illegal loging) pelaksanaannya belum terfokus pada pelaku utama, cukong dan actor intelektualnya, tetapi baru terbatas pada pelaksanaan lapangan. Dengan perkataan lain dikiaskan dengan “kalau ingin membunuh ular jangan ekornya, tetapi kepalanya, sehingga ular tersebut mati dan tidak bisa berkembang biak”. Begitu juga terhadap pelaku illegal loging.




Pemberantasan illegal loging menjadi salah satu tuntutan yang terus digulirkan oleh pemerintah dan masyarakat yang cinta lingkungan hidup. Alasan yang cukup kuat yakni kerugian negara yang ditimbulkan dari illegal loging mencapai triliun rupiah, sehingga kondisi ekonomi dan kerusakan lingkungan yang ada sekarang ini merupakan akibat langsung maupun tidak langsung dari illegal loging yang terjadi selama ini. Mengapa orang-oranglebih senang melakukan illegal loging, dipengaruhi banyak factor yang mendorong terjadinya illegalloging yang meliputi sistem, pengelolaan hutan lestari yang berkaitan dengan sistem-sistem lainnya, kesejahteraan baik perorangan maupun masyarakat pada umumnya, mental pejabat/ petugas dan masyarakat, serta kontrol baik social maupun internasional yang lemah, sehingga mendorong perilaku illegal loging semakin merajalela.

Masalah illegal loging merupakan berita yang hangat yang diberitakan baik di media massa maupun elektronik. Pelaku pembalakan liar merupakan perbuatan melanggar hukum, antisipainya tidak lain adalah membersihkan pejabat-pejabat yang terlibat didalamnya dan penegakan hukum yang simultan, meningkatkan perekonomian dan management negara, disamping mencoba mengatasi akan masalahnya secara mendasar.

Terdorong oleh rasa keprihatinan bangsa secara mendalam maka Universitas Bhayangakara Jakarta Raya bekerja sama dengan DND Group Holding Company melaksanakan seminar sehari dengan menitik beratkan kepada antisipasi penegakan hukum yang tidak akan berjalan tanpa adanya “Political Will” pemerintah. Atau dengan perkataan lain tidak dapat berfungsinya hukum tanpa adanya peran serta kekuasaan, oleh karena itu dilakukan perlu antisipasi di bidang ekonomi dan management agar perekonomian dan perindustrian yang berkaitan dengan kayu tidak terhambat, disamping pendekatan secara

No comments:

Post a Comment

PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...