12/15/10

Memerangi Korupsi

Memerangi korupsi bukan cuma menangkapi koruptor. Sejarah mencatat, dari sejumlah kejadian terdahulu, sudah banyak usaha menangkapi dan menjebloskan koruptor ke penjara. Era orde baru, yang berlalu, kerap membentuk lembaga pemberangus korupsi. Mulai Tim Pemberantasan Korupsi di tahun 1967, Komisi Empat pada tahun 1970, Komisi Anti Korupsi pada 1970, Opstib di tahun 1977, hingga Tim Pemberantas Korupsi. Nyatanya, penangkapan para koruptor tidak membuat jera yang lain. Koruptor junior terus bermunculan. Mati satu tumbuh seribu, kata pepatah.
Salah satu kekeliruan upaya pemberantasan korupsi selama ini adalah terlalu fokus pada upaya menindak para koruptor. Sedikit sekali perhatian pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya lewat upaya pendidikan antikorupsi. Terakhir, era reformasi melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selain diserahi tugas penindakan, juga tugas pencegahan tindak pidana korupsi, seperti pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Menyadari hal ini, tersembul gagasan memasukkan materi antikorupsi dalam kurikulum pendidikan tingkat SD hingga SMU, sebagai bentuk nyata pendidikan antikorupsi. Tujuan pendidikan antikorupsi adalah menanamkan pemahaman dan perilaku antikorupsi.
Ide memasukkan materi antikorupsi dalam kurikulum mendapat respons positif masyarakat. Hasil jajak pendapat harian Seputar Indonesia terhadap 400 responden (27/5), sebanyak 87% menyatakan perlunya memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum. Keyakinan masyarakat juga relatif besar. Hampir 200 responden menyatakan keyakinannya bahwa pendidikan antikorupsi bisa berjalan efektif membendung perilaku korupsi di Indonesia.
Jajak pendapat itu menjaring pula pendapat masyarakat seputar pentingnya pendidikan antikorupsi. Masyarakat berharap pendidikan antikorupsi memberikan pengetahuan seputar korupsi dan bahayanya, mencetak daya manusia yang berkesadaran tinggi terhadap hukum, serta memutus mata rantai korupsi.
Lebih dari itu, masyarakat berkeinginan agar upaya pendidikan antikorupsi berjalan paralel dengan upaya lainnya, yakni maksimalisasi penegakan hukum, fungsi pengawasan yang ketat, sosialiasi dan kampanye gerakan antikorupsi secara berkala dan berkesinambungan, dan menghilangkan praktik korupsi dalam birokrasi.


Pokok Bahasan dalam Mata Ajaran
Pertanyaan muncul, haruskah pendidikan antikorupsi menjadi satu mata pelajaran tersendiri? Mestinya tidak, sebab hal ini malah akan menyusahkan anak didik. Saat ini peserta didik sudah demikian sesak dengan melimpahnya mata pelajaran yang harus dipelajari dan diujikan. Dikhawatirkan anak didik akan terjebak dalam kewajiban mempelajari materi kurikulum antikorupsi. Bisa jadi yang akan muncul adalah kebencian dan antipati pada mata pelajaran antikorupsi. Bukannya pemahaman dan kesadaran antikorupsi.
Pakar pendidikan Arief Rachman menyatakan tidak tepat bila pendidikan antikorupsi menjadi satu mata pelajaran khusus. Alasannya, karena siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMU sudah terbebani sekian banyak mata pelajaran. Dari segi pemerintah, menurut Arief Rachman, akan berbuntut pada kesulitan-kesulitan, seperti pengadaan buku-buku antikorupsi dan repotnya mencari guru antikorupsi.
Menyikapi kesulitan tadi, pendidikan antikorupsi, menurut Arief Rachman, lebih tepat dijadikan pokok bahasan dalam mata pelajaran tertentu. Sebuah usulan yang mesti dicermati. Materi pendidikan antikorupsi nantinya bisa saja diselipkan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Matematika, Bimbingan Karir, Bahasa. Pokok bahasan mencakup kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, dan daya juang. Selain itu, juga nilai-nilai yang mengajarkan kebersamaan, menjunjung tinggi norma yang ada, dan kesadaran hukum yang tinggi.
Pendidikan Nilai,
Pendidikan antikorupsi bagi siswa SD, SMP, dan SMU akhirnya memang mengarah pada pendidikan nilai. Pendidikan antikorupsi yang mendukung nilai-nilai kebaikan. Pendidikan yang mendukung orientasi nilai, mengutip Franz Magnis Suseno, adalah pendidikan yang membuat orang merasa malu apabila tergoda untuk melakukan korupsi, dan marah bila ia menyaksikannya.
Menurut Franz Magnis Suseno, ada tiga sikap moral fundamental yang akan membikin orang menjadi kebal terhadap godaan korupsi: kejujuran, rasa keadilan, dan rasa tanggung jawab.
Jujur berarti berani menyatakan keyakinan pribadi. Menunjukkan siapa dirinya. Kejujuran adalah modal dasar dalam kehidupan bersama. Ketidakjujuran jelas akan menghancurkan komunitas bersama. Siswa perlu belajar bahwa berlaku tidak jujur adalah sesuatu yang amat buruk.
Adil berarti memenuhi hak orang lain dan mematuhi segala kewajiban yang mengikat diri sendiri. Magnis mengatakan, bersikap baik tetapi melanggar keadilan, tidak pernah baik. Keadilan adalah tiket menuju kebaikan.
Tanggung jawab berarti teguh hingga terlaksananya tugas. Tekun melaksanakan kewajiban sampai tuntas. Misalnya, siswa diberi tanggung jawab mengelola dana kegiatan olahraga di sekolahnya. Rasa tanggung jawab siswa terlihat ketika dana dipakai seoptimal mungkin menyukseskan kegiatan olahraga. Menurut Magnis, pengembangan rasa tanggung jawab adalah bagian terpenting dalam pendidikan anak menuju kedewasaan. Menjadi orang yang bermutu sebagai manusia.
Warung Kejujuran
Materi antikorupsi memang bisa kita selipkan sebagai pokok bahasan dalam mata pelajaran tertentu. Tetapi, pertanyaan lain muncul: apakah pendidikan antikorupsi hanya sekadar pemberian wawasan di ranah kognitif? Pendidikan antikorupsi jelas bukan cuma berkutat pada pemberian wawasan dan pemahaman. Tidak sekadar menghapal. Pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada penanaman nilai-nilai. Lebih dari itu, pendidikan antikorupsi menyentuh pula ranah afektif dan psikomotorik. Membentuk sikap dan perilaku antikorupsi pada siswa. Menuju penghayatan dan pengamalan nilai-nilai antikorupsi.
Mencermati hal tersebut, KPK gencar mempromosikan dibentuknya warung kejujuran di setiap sekolah. Warung kejujuran adalah warung yang menjual makanan kecil dan minuman. Warung kejujuran tidak memiliki penjual. Warung yang tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam warung. Dalam warung tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari siswa yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, siswa mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut.
Melalui warung kejujuran siswa belajar berperilaku jujur. Siswa belajar bersikap taat dan patuh, ketika tidak ada orang yang mengawasi. Belajar jujur pada diri sendiri. Intinya, inilah sebuah pendidikan antikorupsi yang langsung menyentuh domain afektif dan psikomotorik.
Kemudian, dalam konteks pendidikan antikorupsi, tatacara pengajaran tradisional mestinya dihilangkan. Siswa bukan obyek. Siswa bukan kertas putih yang bisa ditulis apa saja. Siswa bukan botol kosong, di mana siswa diisi dengan segala macam informasi dan nasihat, dan setelah itu dituntut mengeluarkannya kembali.
Bukan pendekatan seperti itu yang dibutuhkan. Pendekatannya berwujud penghargaan atas pendapat siswa guna merangsang kemampuan intelektual anak: keingintahuan, sikap kritis, berani berpendapat. Karena itu, pola pendidikan antikorupsi seyogianya bersifat terbuka, dialogis, dan diskursif.Memasuki tahun kedua, SMK Multistudi High School (MHS) semakin menapakan diri dalam mengawal pendidikan berbasis Ilmu dan Teknologi (IT) di Batam. Saat ini keberadaannya pun semakin diperhitungkan oleh dunia pendidikan. Karena sekolah yang berlokasi di Gedong Gapura, jalan Kuda Laut, Batuampar ini, telah menerapkan konsep kurikulum berbasis IT untuk semua jurusan, baik itu jurusan Akutansi (ACC), terlebih lagi jurusan Informasi Teknologi (IT).
SMK MHS memang dikonsepr sebagai sekolah modern yang mengedepankan teknologi, kepribadian dan lifeskill (mind-hearts-Skill). Wajar bila tenaga pengajar yang ditempatkan, merupakan orang-orang yang profesional, kreatif dan berpengalaman, serta lebih mengedepankan misi pengembangan siswa-siswi dengan kurikulum berbasis praktek. Hal ini tiada lain bertujuan, dalam membekali keterampilan para siswanya yang bisa dibutuhkan dunia usaha dan industri. Tentunya mereka telah siap pakai yang akan dibuktikan melalui sertifikt terbaik nasional maupun internsioanal.

Memang keunggulan dari SMK MHS ini, selain menerapkan kurikulum berbasis IT, namun tidak terlepas pada materi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Plus, yang lebih menitik beratkan pada cross-skilling atau Multi Skill dengan pengetahuan yang 'up to date' dan pemahaman bahasa Inggris dan Mandarin. Disamping itu juga, penerapan materi pengajaran di MHS, hampir selevel dengan pengajaran yang diterapakan di perguruan tinggi bagi mahasiswa semester tigaan.

Sementarauntuk pasilitas pendukung dimiliki, sudah dipastikan cukup komplit. Seperti ruangan belajar yang nyaman dilengkapi multi media dan AC, locker serta toilet. SMK MHS juga memiliki 4 lab utama, yakni 2 Lab Software, I Lab Networking dan I Lab Akutasi yang didukung oleh sistem jaringan internet yang canggih dilengkapi pasiltas hotspot, wifi zone, School Portal, dan Perpustakaan. Sedangkan pasilitas lainnya berupa, lapangan olahraga, futsal, teater, studio musik, dan kantin yang bersih.

Misalnya saja pada Jurusan IT, SMK MHS lebih memfokuskan pada software engineering dan networking dengan bobot 70 persen untuk pemahaman software dan 30 persen untuk pemahaman hardware. Dalam jurusan ini juga, siswa akan mempelajari segala bentuk pemograman mulai dari program C++ sampai program Java. Selain itu siswa juga diajarkan basic networking dan admistrsi jaringan.

Begitu pula untuk jurusan Akutansi, siswa akan diajarkan seluk beluk akutansi dasar hingga mahir (advanced), ditambah para siswa juga dituntut untuk menguasai IT yang berhubungan dengan jurusan mereka. Yang pasti pada dasarnya semua jurusan di SMK MHS berfokus pada konsep cross skilling atau multi skilling. Makanya untuk lebih mengekprorasikan minat belajar siswanya, di SMK MHS juga telah membuka kelas premium atau pelajaran tambahan, berupa Graphic Design Class, Animasi Class, Web Desagn Class, Language Class, Life Skill Program, dan masih banyak yang lainnya.

Dikarenakan SMK MHS merupakan sekolah berbasis IT, hampir semua siswa memiliki fasilitas e-mail, blog, facebook, forum, download student login. Bahkan tidak sedikit siswa sudah memiliki website sendiri dari hasil karyanya. Selain itu di SMK MHS telah dibentuk MHS Career, merupakan badan yang memang bertugas membantu siswa dalam penempatan dan rekomondasi siswa. (sm/aa)

Lulusan Standar Diploma III
BUkan hanya sekedar promosi, para lulusan SMK MHS nanti akan terserap oleh dunia kerja bisa 100 persen. Karena di SMK MHS telah menerapkan kurikulum pada kelas II hampir sama dengan pembelajaran bagi anak mahasiswa semester tiga. Begitu pula untuk lulusan, pengetahuan dan Skill yang mereka miliki hampir sama dengan lulusan Diploma III.

Hal ini telah diakui oleh Politeknik Batam terutama untuk bidang IT, hampir 60 persen penerapan sama dengan diterima oleh para mahasiswa Politeknik Batam.

Demikian ditegaskan Kepala Sekolah MHS Batam, Untung Suyito, saat diwawancara Sijori mandiri diruang kerjanya, beberapa hari lalu.

Lebih rinci Untung menjelaskan, bila anak didiknya itu setelah lulus dari SMK MHS akan menyerap ilmu IT lebih banyak dan lebih terfokus pada perangkat lunak yang dijadikan programing. Karena materi yang diterapkan pada anak didik meliputi 10 kompetensi program IT, yakni C++ Algorith, MS Acces, SQL Server, Visual Basic.Net, Java, Web Design, Web Program, Photoshop, Coreldraw, dan Penenalan Networking. "Bahkan kedepannya kita akan mengembangkan IT dalam program jaringan," ujar Untung.

Menurutnya, setelah anak didik SMK MHS digodog dari berbagai ilmu dalam jurusan masing-msing, mereka (siswa-red) juga diwajibkan untuk menjalankan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 4 bulan lebih diberbagai instansi yang sesuai dengan jurusn masing-masing. Kayanya, PKL ini merupakan suatu persyaratan dalam mengikuti ujikompetensi yang akan diadakan pada akhir tahun untuk menentukan kenaikan atau kelulusan siswanya nanti.

Dikatan Untung, bila dari hasil PKL ini cukup mengembirakan pihaknya, karena tenaga anak didiknya bisa diandalkan oleh perusahaan tempat mereka PKL. Diakuinya, bahkan ada beberapa tawaran bagi siswa yang akan lulus nanti untuk dipekerjkan dibeberapa perusahaan, seperti pada Barelang Konsultan Mandiri (BKM), Tekomsel, dan perusahaan terkemuka lainnya.

"Kita memang sengaja menerapkan kurikulum berbasis IT, agar mereka bisa bersaing dengan teknologi serta memiliki skill IT yang lebih setelah lulus nanti. Hal ini telah kita buktikan dari hasil pembelajaran mereka setelah PKL. Bahkan banyak perusahaan yang mengajukan perpanjangan PKL, karena memang tenaganya cukup memenuhi kebutuh perusahaan. Begitupula beberapa laporan positif kita terima dari perusahaan atas sikap siswa selama PKL, mereka telah mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja," jelas Untung sedikit bangga.

Ditegaskan Untung, siswa yang melaksanakan PKL memang mendapat arahan dan bimbingan dari tiap-tiap guru pembimbing dan disesauikan dengan jurusannya masing-masing serta terus dimonitoring oleh pihak sekolah. Selain itu siswa yang PKL setiap Minggu sekali, tentunya diwajibkan melaporkan hasil PKL-nya kepada guru pembimbing untuk mengetahui sejauh mana perkemabangan mereka dalam memperoleh pengalaman kerja.

"Setiap siswa PKL memang kita wajibkan membuat tugas akhir yang dibuat seperti menyusun skripsi kecil, karena nilai dari hasil PKL ini muatannya 80 persen dari penilaian perusahaan dan 20 persen lagi dari sekolah, dan ini akan menentukan kelulusan mereka selain dari nilai hasil ujian kompetensi itu," tandas Untung
Jakarta, Kamis (24 Juni 2010)--Arah kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) diantaranya adalah melakukan kajian dan revisi kurikulum pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pembentukan kreativitas dan kewirausahaan. Untuk kemudian diimplementasikan kepada anak didik sedini mungkin.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiknas Djoko Santoso, mewakili Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, pada Konvensi Pekan Produk Kreatif Indonesia 2010 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (24/06/2010) .

Pada konvensi yang dipandu oleh Jaya Suprana menghadirkan pembicara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Deputi Bidang Pendayagunaan IPTEK Kementerian Negara Riset dan Teknologi Idwan Suhardi.

Djoko menyampaikan, Kemdiknas mendukung industri kreatif. Dia menjelaskan, salah satu komponen dari kurikulum pendidikan adalah memasukkan hal-hal yang bersifat inovatif. Misalnya, kata dia, dengan melakukan kegiatan di bidang penelitian untuk menumbuhkan ide-ide. Akan ada restrukturisasi dalam kurikulum kita," katanya.

Kemdiknas, lanjut Djoko, di jenjang pendidikan tinggi mengadakan program kewirausahaan yaitu program Wirausaha Muda. Para mahasiswa, kata dia, didukung agar ke depan dapat menjadi pengusaha yang berbasis pada industri kreatif dan inovasi. "Kemudian ada program Inkubator Bisnis. Di situ kira-kira secara formal kita mencoba mengembangkan, " katanya.

Djoko menambahkan, perlu dikembangkan terobosan kreatif dalam mendidik anak. Dia mengatakan, sebagian besar waktu anak adalah di rumah. Oleh karena itu, orang tua dapat mengarahkan anaknya menjadi anak yang kreatif. "Peran keluarga sebetulnya jauh lebih penting ketimbang sekolah," katanya.

Djoko menyampaikan, arah kebijakan Kemdiknas lainnya adalah menciptakan akses pertukaran informasi dan pengetahuan ekonomi kreatif antar penyelenggara pendidikan. Selain itu, lanjut dia, meningkatkan jumlah dan perbaikan kualitas lembaga pendidikan dan pelatihan formal dan informal, yang mendukung penciptaan insan kreatif dalam pengembangan ekonomi kreatif.

"Arah kebijakan berikutnya adalah menciptakan keterhubungan dan keterpaduan antara lulusan perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan," katanya.

Kemdiknas, kata Djoko, mendorong para wirausahawan sukses untuk berbagi pengalaman dan keahlian di institusi pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. "Tidak kalah penting adalah memfasilitasi pengembangan jejaring dan mendorong kerja sama antar insan kreatif Indonesia di dalam dan luar negeri," katanya.

Mari menyampaikan, ada enam faktor penting dalam ekonomi kreatif yaitu kontribusi kepada ekonomi, iklim bisnis, citra dan identitas bangsa, sumber daya terbarukan, inovasi dan kreativitas, serta dampak sosial. Setiap tahun, kata dia, digelar berbagai macam kegiatan ekonomi kreatif diantaranya Inacraft, Trade Expo Indonesia, pameran ekonomi kreatif di dalam negeri maupun luar negeri.

Mari melanjutkan, kegiatan lainnya adalah fasilitasi kegiatan kreatif di daerah, rapid mapping data, dan melakukan prototipe dari produk UKM lalu membantunya mengakses pasar. "Selain itu sosialisasi ke daerah dan pembuatan film untuk membangkitkan rasa bangga masyarakat," katanya.

Acara konvensi dirangkai Pameran Produk Kreatif Indonesia 2010 yang berlangsung mulai 23-27 Juni 2010. Pada anjungan pendidikan berpartisipasi delapan perguruan tinggi, 23 SMK, dan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia Kartini untuk jenis pendidikan nonformal dan informal.***


No comments:

Post a Comment

PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...