A. Landasan Teori
1. Hakikat Penyuluhan Lingkungan Hidup
Masalah-masalah lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia menuntut pemecahan dengan segera. Sebab apabila dibiarkan berlarut-larut maka masalah tersebut akan terakumulasi menjadi sangat banyak dan kompleks. Ibarat sebuah bola salju yang sedang menggelinding, maka masalah yang tidak segera diatasi akan merusak dan menghancurkan tempat-tempat yang dilaluinya.
Salah satu cara yang sering dilakukan oleh perintah untuk menanggulangi masalah lingkungan yang terjadi di Indonesia adalah dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya lingkungan, terutama kepada kelompok masyarakat rawan lingkungan yang bertempat tinggal di bantaran sungai, di tepi hutan, pesisir pantai dan lereng-lereng pegunungan melalui kegiatan penyuluhan.
Menurut Zulkarimein (1989) yang dimaksud penyuluhan adalah kegiatan memberi penerangan ataupun penjelasan kepada mereka yang disuluhi, agar tidak lagi berada dalam kegelapan mengenai suatu masalah tertentu. Kegiatan yang dilakukan dalam penyuluhan berbeda dengan sekedar “menjelaskan” atau “memberitahu”. Penyuluhan mengandung maksud dan tujuan tertentu sehingga informasi yang disampaikan harus mengerti, dipahami dan diterapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyuluhan.
Leta Rafael Levis (1996) menyatakan bahwa penyuluhan adalah suatu usaha untuk mengubah perilaku seseorang mkelalui proses komunikasi. Mengubah perilaku seseorang bukanlah pekerjaan yang mudah, sebab manusia cenderung mempertahankan adat-istiadat dan perilakunya yang telah menetap yang diwariskan dari orang tua dan lingkungannya. Oleh sebab itu seorang penyuluh haruslah memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar masyarakat yang mendengarkan penyuluhan mau dan mampu menerima serta menerapkan inovasi itu dalam kehidupannya sehari-hari.
Amin Aziz (1994) menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan dapat disebut sebagai sebuah proses pendidikan. Hal itu berarti bahwa prinsip-prinsip dasar dalam pendidikan dapat diterapkan dalam kegiatan penyuluhan, termasuk tujuan yang ingin dicapai oleh kegiatan penyuluhan, sama seperti tujuan pendidikan yaitu terjadinya perubahan tingkah laku dari orang yang disuluh. Sebagai proses pendidikan, penyuluhan termasuk pendidikan non fermal dan merupakan pendidikan orang dewasa (Totok Mardikanto, 1993).
Sebagai Pendidikan non formal berarti kegiatan penyuluhan dapat dilaksanakan secara berencana, dapat dilakukan dimana saja, tidak terikat oleh waktu, disesuaikan dengan kebutuhan sasaran dan pendidikannya dapat berasal dari salah satu anggota peserta didik.
Sebagai pendidikan orang dewasa berarti sasaran utama dalam penyuluhan adalah orang yang telah dewasa baik dalam arti biologis maupun psikologis. Dengan demikian penyuluhan ini akan berhasil bila materi yang disampaikan secara literal (saling mengisi) dan bukan bersifat teoritis seperti yang terdapat dalam pendidikan formal.
No comments:
Post a Comment