12/22/09

Urgensi Media Rakyat

Dengan melihat dan membandingkan sistem komunikasi yang ada di Indonesia dan kondisi realitas masyarakat yang mayoritas tinggal di daerah pedesaan mengharuskan untuk mencari media yang tidak massal dan agar tersedia suatu sistem yang mampu menyertakan dan memberi kesempatan kepada rakyat pedesaan di dalam perencanaan pembangunan lokal daerahnya termasuk bab otonomi daerah.
Berrigan (1979) mendefinisikan media rakyat sebagai media yang bertumpu pada landasan yang lebih luas daripada kebutuhan dan kepentingan semu khalayaknya. Media rakyat adalah adaptasi media untuk digunakan oleh masyrakat yang bersangkutan, apapun tujuannya dan ditetapkan oleh masyarakat itu. Media ini adalah media yang memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memperoleh informasi, pendidikan, hiburan, bila mereka menginginkan kesempatan itu. Media ini adalah media yang menampung partisipasi masyarakat sebagai perencana, pemroduksi sekaligus pelaksana. Media ini adalah sasaran bagi masyarakat untuk mengemukakan sesuatu, bukan untuk menyatakan sesuatu kepada masyarakat. Komunikasi masyarakat mengungkap pertukaran pandangan dan berita, bukan penyaluran dari satu sumber kepada pihak lain. Community Media for Rural Mobilization memberikan definisi sebagai media yang dikembangkan dan dikelola oleh orang-orang yang mempunyai nilai-nilai dan cita-cita atau kehendak yang sama di sebuah wilayah yang segi geografisnya kecil dan yang menggalakkannya didapat juga mengacu pada media yang melayani kelompok-kelompok sektoral.

Adapun proyek-proyek media rakyat yang dapat diidentifikasikan adalah sebagai berikut :
1. melayani masyarakat yang dikenal
2. pada mulanya bukan karena pertimbangan komersial
3. mendorong demokrasi partisipasi yang mengakui hak kemajemukan idiologi, dan karenanya bertentangan dengan rasialisme, perbedaan jenis kelamin dan sikap-sikap diskriminatif lainnya
4. menawarkan kesempatan bagi setiap anggota masyarakat untuk memulai menjalin komunikasi, disamping ikut serta di setiap tahap proses perencanaan, produksi, distribusi dan evaluasi
5. menggunakan teknologi tepat guna sampai ke tingkat penggunaan yang tidak profesional bila ditilik dari segi ekonomi dan tidak menciptakan ketergantungan
6. ada berdasar anggapan bahwa mereka yang terlibat berhak dan berperan serta dalam artian ekonomi dan politik yang konteks kemasyarakatannya lebih luas daripada proses media rakyat lokal guna mewujudkan redistribusi kekuasaan
7. beroperasi berdasar anggapan bahwa informasi dihasilkan sebagai pantulan kenyataan para peserta sendiri, bukan dari luar
8. mendorong dan memperbaiki cara pemecahan masalah
9. membantu orang berbagai peranan dan kewajiban dalam membangkitkan tindakan bersama
10. pada pertamanya diarahkan untuk memberi pelayanan umum, walaupun dapat juga media rakyat ini dimanfaatkan untuk menghasilkan dan dapat juga dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapat
11. menggunakan acuan atau indikator lainnya untuk menunjukkan jangkauan geografis seperti kilowatt dalam hal media berupa pemancar
12. beroperasi sebagai badan otonom dan karenanya bebas dari pusat-pusat kekuasaan
13. melokalisasikan isi program-programnya agar cocok dengan kebutuhan khusus khalayak sasaran
14. menggunakan sumber daya komunikasi masyarakat setempat
15. mempunyai jaringan hubungan dengan organisasi-organisasi masyarakat lokal lainnya sebagai sumber atau sumber daya media rakyat
Dengan kondisi kebanyakan masyarakat tinggal di daerah pedesaan media rakyat bisa memberi saluran alternatif sebagai sarana bagi rakyat untuk mengemukakan kebutuhan dan kepentingan mereka. Media rakyat dapat berguna menyeimbangkan pemihakan kepada darah perkotaan yang tercermin dalam isi media massa. Media rakyat akan membantu menjembatani kesenjangan antara pusat dan pinggiran dan mencegah membesarnya rasa kecewa, rasa puas diri dan keterasingan di kalangan penduduk pedesaan. Program-program pemerintah tentang informasi, pendidikan, komunikasi juga otonomi dapat berfungsi dengan seimbang karena dukungan partisipasi langsung masyarakat pedesaan. Sehingga target yang dicapai dapat terlaksana dengan optimal.
Intinya, sistem komunikasi massa dengan media modern sama sekali tidak menggantikan sistem komunikasi tradisional yang didasarkan pada jaringan antar perorangan. Sebaliknya, sistem komunikasi tradisional dengan media rakyat tampak nyata di daerah-daerah pedesaan dan bahkan dalam derajat yang tinggi di perkotaan. Bahkan untuk menyebutnya sebagai perbedaan, media tradisional dan media kelompok mendorong adanya interaksi sosial sedangkan media massa biasanya justru menghalanginya. Jadi, dengan kendala-kendala pada harga, daya jangkau, liputan dan isi pesan media massa tidak memegang peranan penting dalam kegiatan komunikasi pembangunan termasuk bab otonomi daerah bagi rakyat pedesaan Indonesia, dan bahkan belum pula berperan pada masa-masa dekat mendatang (Susanto 1978; Dahlan 1978, 1984).
Penutup
Sebagai penutup penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
Pertama, bahwa perkembangan tekonologi komunikasi dan informasi dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat termasuk pula di Indonesia. Tentu saja ini memberikan efek atau pengaruh yang ditimbulkan baik positif atau negatif. Kedua, Mayoritas masyarakat Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya dan program-program untuk meningkatkan kualitas pembangunan agar tidak semakin tertinggal dengan masyarakat perkotaan.
Ketiga, untuk mengejar ketertinggalan dan melaksanakan pembangunan termasuk masalah otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak bisa bergantung pada satu program dari pusat (top-down) dan juga satu media, apalagi media massa yang rendah daya terimanya di masyarakat pedesaan. Tapi, diperlukan keterlibatan nyata berupa partisipasi masyarakat dalam menunjang program pemerintah tersebut. Dan keempat, salah satu media yang dapat dijadikan sarana untuk melibatkan masyarakat adalah menggunakan media rakyat, yang terbukti efektif dan tidak pernah berubah dalam kehidupan masyarakat tradisional. Dengan ini diharapkan semua pihak baik pemerintah dan masyarakat bisa menggunakan media rakyat dengan tepat dan efektif.

DAFTAR PUSTAKA

Achmad,A.S., 1997, Komunikasi dan Pembangunan Nasional, Universitas Terbuka, Jakarta.
Jahi, Amri, 1988, Komunikasi Massa dan Pembangunan Pedesaan di Negara-Negara Dunia Ketiga, PT. Gramedia, Jakarta.
Oepen, Manfred, 1988, Media Rakyat Komunikasi Pengembangan Masyarakat, P3M, Jakarta.
Maskun, Sumitro, 1994, Pembangunan Masyarakat Desa, Media Widya Mandala, Yogyakarta.
Ninik, Sri Rejeki dan Anita Herawati, 1999, Dasar-dasar Komunikasi Untuk Penyuluhan, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.
Rogers, Everett M, 1992, Komunikasi dan Pembangunan Perspektif Kritis, LP3ES, Jakarta.
Siregar, Ashadi, 1990, Komunikasi Sosial Sebuah Pengantar, Seksi Penerbitan Badan Penelitian dan Pengembangan FISIPOL UGM, Yogyakarta.
Soekanto, Soerjono, 1990, Sosiologi Suatu Pengantar, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Susanto, Astrid, 1990, Komunikasi Sosial di Indonesia, Grafika, Jakarta.
Widjaya, AW, 1992, Titik Berat Otonomi Pada Daerah Tingkat II, Rajawali Pers, jakarta

No comments:

Post a Comment

PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...