10/11/09

Struktur Pasar

Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).


3. Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

4. Pasar Persaingan tidak Sempurna

a. Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan
penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan
banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
b. Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
1. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
(differentiated product), seperti air minuman aqua.
2. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
3. Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar
4. untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.



c. Pasar Duopoli
Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai
oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

d. Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga.
Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

5. Campur tangan Pemerintah dalam Pembentukan Harga
Dalam kegiatan ekonomi suatu negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campur tangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya seperti yang ada di Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Secara umum dalam kegiatan penentuan harga di Indonesia sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi pada situasi dan kondisi tertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan dalam pengendalian harga.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen/masyarakat dan produsen agar tidak merasa dirugikan.
Adapun bentuk campur tangan dalam pengendalian harga dilakukan dengan cara:
a. Secara langsung, artinya pemerintah menentukan atau mengubah terhadap harga-harga tarif secara langsung atau dalam bentuk kebijakan pemerintah. Cara yang dilakukan di antaranya dengan cara sebagai berikut:
1) Menetapkan tarif seperti listrik, air minum, BBM.
2) Menetapkan harga minimum dan harga maksimum.
- Harga minimum atau harga dasar yang bertujuan untuk melindungi produsen agar tidak rugi, seperti harga dasar gabah.
- Harga maksimum atau harga patokan yang bertujuan untuk melindungi konsumen supaya harga tetap terjangkau masyarakat. Hal ini bisa kita ambil
contoh harga patokan semen.
3) Operasi pasar artinya melakukan penambahan penawaran langsung terhadap produk yang tidak stabil, contoh harga beras terganggu maka pemerintah melalui lembaga yang ditunjuk melakukan droping beras ke pasar-pasar.

b. Secara tidak langsung, artinya mengubah hubungan permintaan dan penawaran.
Perubahan penawaran dilakukan melalui perubahan-perubahan produksi dan import.
Dengan mengatur keseimbangan permintaan dan penawaran akan menjamin stabilitas harga dan mencegah inflasi. Cara yang dilakukan pemerintah diwujudkan dalam bentuk kebijakan di antaranya:
1) Kebijakan Produksi yang bertujuan mengendalikan jumlah produk yang ditawarkan. Apabila produk dalam negeri tidak mencukupi, maka pemerintah akan mendatangkan barang/produk dari negara lain yang disebut impor.
2) Kebijakan Moneter yang bertujuan mengendalikan jumlah peredaran uang.
Karena kalau jumlah uang melebihi kebutuhan, maka akan berpengaruh terhadap perubahan harga.
3) Kebijakan Subsidi
Subsidi pada hakekatnya merupakan bantuan pemerintah kepada pengusaha baik berupa modal maupun peralatan. Diharapkan dengan pemberian subsidi setiap produsen dalam penentuan harga akan lebih bersaing dan terjangkau oleh masyarakat.

No comments:

Post a Comment

PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...