12/22/12

ANALISIS PENGARUH RETURN ON ASSET, DEBT TO EQUITY RATIO, GROWTH, FIRM SIZE, DAN CASH RATIO TERHADAP DIVIDEND PAYOUT RATIO


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang (Halim, 2005). Salah satu bentuk investasi di pasar modal adalah saham. Investor saham dapat mengharapkan return dalam bentuk dividen dan atau capital gains. Dividen merupakan bagian laba bersih perusahaan kepada pemegang saham, sedangkan capital gains merupakan selisih positif antara harga perolehan saham dengan harga pasar saham. Gordon dan Lintner (Brigham dan Houston, 2001) dalam Wahyudi dan Baidori (2008) menyatakan bahwa sesungguhnya investor jauh lebih menghargai pendapatan yang diharapkan dari dividen daripada pendapatan yang diharapkan dari keuntungan modal (capital gain). Investor umumnya menginginkan pembagian dividen yang relatif stabil karena dengan stabilitas dividen tersebut dapat meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian dalam investasi (Ang, 1997).

Tujuan perusahaan dari sudut pandang manajemen keuangan adalah untuk memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau stockholder. Kartika Nuringsih (2005) menyatakan manajemen keuangan merupakan salah satu fungsi stratejik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Pengelolaan ini ditujukan agar perusahaan mampu menghasilkan keuntungan untuk meningkatkan value of the firm dan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Manajer keuangan berusaha mengelola aset finansial perusahaan dengan menitikberatkan pada tiga keputusan, yaitu keputusan finansial (financial decision), keputusan investasi (investment decision), dan kebijakan dividen (dividend policy).
Kebijakan dividen merupakan hal yang penting karena bukan hanya meyangkut kepentingan perusahaan, namun juga menyangkut kepentingan pemegang saham. Dalam kebijakan dividen ini diambil keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang. Besar kecilnya dividen yang akan dibayarkan oleh perusahaan tergantung pada kebijakan dividen masingmasing perusahaan, sehingga pertimbangan manajemen sangat diperlukan. Semakin tinggi dividend payout ratio akan menguntungkan para investor tetapi dari pihak perusahaan akan memperlemah internal financial karena memperkecil laba ditahan.
Tetapi sebaliknya dividend payout ratio semakin kecil akan merugikan para pemegang saham (investor) tetapi internal financial perusahaan semakin kuat. Dividen payout ratio atau kebijakan dividen pada hakikatnya adalah menentukan porsi keuntungan yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, dan yang akan ditahan sebagai bagian dari laba ditahan (Sharaks, 2005) dalam Risaptoko (2007).
Manajerial dalam pembayaran dividen mempertimbangkan faktor-faktor kebutuhan dana bagi perusahaan, likuiditas perusahaan, kemampuan untuk meminjam, pembatasan-pembatasan dalam perjanjian hutang, dan pengendalian perusahaan (Martono dan Harjito, 2005).
Menurut Robert Ang (1997), keuntungan perusahaan atau faktor profitabilitas merupakan faktor pertama yang biasanya menjadi pertimbangan direksi. Selain itu, direksi juga mempertimbangkan prospek pertumbuhan usaha, posisi kas (likuiditas), aspek hukum, dan keadaan pasar. Alli et. al (1993) seperti yang dikutip oleh Michell dan Sofyan (2004) mengemukakan faktor yang mempengaruhi pembayaran dividen adalah pertama, faktor peraturan yang membatasi besaran dividen yang dibayarkan (legal retriction), kedua, posisi kas dan setara kas perusahaan terkait dengan likuiditas perusahaan (liquidity position), ketiga, perusahaan yang baru tumbuh disebabkan kebutuhan dana untuk aktivitas intern lebih besar daripada untuk aktivitas pendanaan lain (absence or lack of other source of financing), keempat, ketidakstabilan perusahaan akan menyebabkan sulitnya memprediksi laba di masa yang akan datang, sehingga ketidakberanian manajemen menetapkan dividen yang besar (earning predictability), kelima, pengawasan pemilik sebagai variabel penentu kebijakan pembayaran dividen (ownership control) dan yang terakhir adalah faktor inflasi.
Penelitian ini akan menguji faktor-faktor yang diduga mempengaruhi kebijakan manajemen mengenai jumlah pembagian dividen. Faktor yang diduga berpengaruh dan dijadikan variabel bebas dalam penelitian ini adalah Return On Asset, Debt to Equity Ratio, Growth, Firm Size, dan Cash Ratio.
Profitabilitas merupakan faktor pertama yang menjadi pertimbangan direksi dalam membayarkan dividen (Robert Ang (1997). Profitabilitas perusahaan dapat diproksikan melalui Return On Asset (ROA). Profitabilitas perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap kebijakan dividen. Semakin tinggi profitabilitas perusahaan, maka semakin tinggi pula arus kas dalam perusahaan, dan diharapkan perusahaan akan membayar dividen yang lebih tinggi (Jensen, Solberg, dan Zorn, (1992) seperti dikutip Fitri Ismiyanti dan Mahadwartha (2005). Kebijakan leverage yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) mempengaruhi kebijakan dividen dengan hubungan negatif. Prihantoro (2003) menyatakan bahwa debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yang ditunjukkan oleh berapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Oleh karena itu, semakin rendah DER akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya. Jika beban hutang tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk
membagi dividen akan semakin rendah, sehingga DER mempunyai hubungan negatif dengan dividend payout ratio.
Holder, langler & Hexter (1998) dalam Erna Susilawati (2000) menyatakan tingkat pertumbuhan pendapatan yang tinggi mengindikasikan adanya kesempatan investasi yang tinggi yang membutuhkan pendanaan, sehingga jika perusahaan harus membayarkan dividen, perusahaan harus mencari dana dari pihak eksternal. Usaha mendapatkan tambahan dana dari pihak eksternal ini akan menimbulkan biaya transaksi. Biaya transaksi yang tinggi menyebabkan perusahaan harus berpikir kembali untuk membayarkan dividen apabila masih ada peluang investasi yang bisa diambil dan lebih baik menggunakan dana dari aliran kas internal untuk membiayai
investasi tersebut. Ukuran perusahaan juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan pembayaran dividen. Suatu perusahaan yang sudah mapan akan memiliki akses yang mudah menuju pasar modal sehingga mampu memperoleh dana yang lebih besar dan perusahaan mampu memiliki rasio pembayaran dividen yang lebih tinggi (Michell Suherli dan Sofyan S. Harahap, 2004).
Likuiditas perusahaan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan dividen. Karena dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen (Martono dan Harjito, 2005). Mollah et al., (2000) dalam Risaptoko (2007) menunjukkan bahwa posisi cash ratio merupakan variabel penting yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam dividen payout ratio. Perusahaan yang
menunjukkan kendala pembayaran (kekurangan likuiditas) mengarahkan manajemen untuk membatasi pertumbuhan dividen (Sharaks (2005) dalam Risaptoko (2007)).
Dengan kata lain, meningkatnya posisi cash ratio juga akan meningkatkan pembayaran dividen.
Penelitian ini menggunakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2005-2008 sebagai obyek penelitian, karena kelompok industri yang paling banyak membagikan dividen kepada pemegang sahamnya adalah perusahaan manufaktur. Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang menjual produknya yang dimulai dengan proses produksi yang tidak terputus nilai dari pembelian bahan baku dilanjutkan dengan proses pengolahan bahan baku serta menjadi produk yang siap dijual dilakukan sendiri oleh perusahaan tersebut sehingga sumber dana yang ada akan terikat lama pada aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang untuk membiayai operasi perusahaan mereka salah satunya dengan investasi saham yang tentunya berhubungan dengan pembagian
dividen. Krisis global tahun 2008 berdampak besar pada pertumbuhan sektor manufaktur. Sepanjang periode tahun 2005-2008, sumbangan produk manufaktur cenderung menurun. Porsi ekspor manufaktur terhadap nilai ekspor nasional turun dari 50 persen menjadi 42 persen (Kompas, 2010). Krisis yang terjadi serta penurunan pertumbuhan sektor manufaktur diduga mempengaruhi pembagian dividen oleh perusahaan. Berikut ini disajikan data empiris mengenai variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini secara rata-rata pada perusahaan sampel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2005-2008.

No comments:

Post a Comment

PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...