11/10/09

PENGARUH LINGKUNGAN SOSIAL INDIVIDU DAN BAURAN PEMASARAN JASA PERBANKAN TERHADAP LOYALITAS NASABAH SERTA DAMPAKNYA BAGI KETERGANTUNGAN NASABAH

Persaingan antar bank memperebutkan nasabah penabung semakin marak dengan
jumlah 109 bank. Persaingan antar bank menjadikan nasabah mempunyai banyak
pilihan untuk menjadikan bank sebagai tempat menyimpan dananya. Konsumen
yang sudah menjadi nasabah di bank kurang diperhatikan sehingga lingkungan
sosial individu diperkirakan tidak cukup berpengaruh untuk menambah nasabah
bank. Nasabah tertarik mendatangi bank diperkirakan oleh bauran pemasaran jasa
perbankan. Loyalitas nasabah dipupuk dengan melibatkan bauran pemasaran jasa
perbankan. Pemupukan loyalitas nasabah didukung oleh tingkat ketergantungan
nasabah terhadap bank. Penelitian dilakukan untuk mengetahui berapa besar
pengaruh Lingkungan Sosial

Individu terhadap Bauran Pemasaran Jasa Perbankan, Loyalitas dan
Ketergantungan Nasabah. Penelitian ini dilakukan akhir tahun 2004, yang
mencakup sampel yang bersedia mengisi dengan lengkap kuesioner yang
diedarkan sebanyak 300 orang nasabah yang akan atau sedang atau telah
melakukan transaksi tabungan di bank di DKI Jakarta. Selain kuesioner,
wawancara dilakukan kepada pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan
program pemasaran perbankan. Mengingat industri perbankan adalah industri
keuangan yang tidak terlalu mengutamakan unsur-unsur bauran pemasaran jasa
perbankan dibandingkan dengan kepentingan finansialnya. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa responden sangat mengetahui seluk perbankan diawali dari
bauran pemasaran jasa perbankan dari unsur personalia atau pegawai bank yang
memiliki tingkat keramahan. Kemudian tahapan berikutnya loyalitas nasabah
bank ditunjukkan dengan frekuensi (repeat) kedatangan ke bank yang cukup
sering (minimal sebulan sekali). Kedatangan nasabah ke bank berulang kali
karena bergantung pada unsur pegawai yang sudah dikenal dengan baik dan akrab
(familiar) Sedangkan faktor lingkungan sosial individu nasabah mendapatkan
perhatian yang paling akhir dari responden mengingat unsur referensi teman yang
menganjurkan menjadi nasabah bank tersebut kurang mendapatkan tanggapan
yang paling awal bagi responden Hasil penelitian menyimpulkan bahwa industri
jasa perbankan masih lebih memperhatikan nasabah secara individu, tetapi kurang
memperhatikan unsur pengaruh lingkungan sosial individu nasabah yang justru
dapat menjadi ujung tombak program pemasaran yang dilakukan oleh perbankan.
Perbankan masih menggunakan metode standar dalam melaksanakan program
bauran pemasaran jasa perbankan mengingat industri perbankan merupakan
industri jasa keuangan bukan jasa pemasaran. Berdasarkan kesimpulan disarankan
agar perbankan juga memperhatikan unsur-unsur pemasaran karena pada saat ini
persaingan antar bank sudah semakin ketat. Kerja sama dengan pihak ketiga dan
pesaing sejenis perlu ditingkatkan untuk menarik dana sebanyak mungkin agar
transaksi tunai dapat dikurangi

No comments:

Post a Comment

PENERAPAN ILMU FORENSIK DALAM HUKUM PIDANA

Terbentuknya keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana didasarkan pada hasil pemeriksaan alat-alat bukti yang dikemukakan pada pros...