Dalam buku Public Relations : Teori dan Praktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid (1993) disebutkan dua fungsi PR yaitu :
1. Fungsi Konstruktif
Dianalogikan sebagai “penata jalan “.Jadi, humas merupakan “garda” terdepan yang dibelakangnya terdiri dari “rombongan” tujuan-tujuan perusahaan.Peranan humas dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi untuk mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik maupun organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik atau organisasi yang diwakilinya.
2. Fungsi Korektif
Berperan sebagai pemadam kebakaran,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi masalah-masalah atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara Cutlip and Center mengatakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal berikut
1. Menunjang kegiatan manajemen dan mencapai tujuan organisasi.
2. Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan menyalurkan opini publik pada perusahaan.
3. Melayani publik dan memberikan nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
4. Membina hubungan secara harmonis antara organisasi dan publik,baik internal maupun eksternal.
Peranan Petugas Humas
Peranan humas dapat dibedakan menjadi 2 yakni peranan manajerial yang dikenal dengan peranan di tingkat messo (manajemen) dapat diuraikan menjadi 3 peranan,yakni expert pereciber communication,problem solving process facilitator dan communicatoin facilitator dan juga peranan teknis .Sehingga bisa dijelaskan lebih jauh terdapat 4 peranan yakni :
1. expert pereciber communication
Petugas PR DIANGGAP SEBAGAI ORANG YANG AHLI. Dia menasehati pimpinan perudahaan/organisasi.Hubungan mereka diibaratkan seperti hubungan dokter dan pasien.
2. Problem solving process facilitator
Yakni petugas humas melibatkan diri atau dilibatkan dalam setiap manajemen/krisis.Dia menjadi anggota tim bahkan bila tidak memungkinkan menjadi leader dalam penanganan krisis manajemen.
3. Communicatoin facilitator
Petugas humas sebagai fasilitayor atau jembatan komunikasi antara publik dengan perusahaan sebagai media atau penegah bila ada misscommunication.
4. Technician Communication
Petugas humas dianggap sebagai pelaksana teknis komunikasi yang menyediaka layanan di bidanh humas.
No comments:
Post a Comment